Hukum Pidana
Hukum Perdata
Hukum Property
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Hukum Keluarga/Perceraian
Hukum Perbankan
Hukum Agraria
Hukum Jaminan
Hukum Cyber
Hukum Kepailitan
Legalitas Dokuamen Perusahaan atau Badan Usaha
Hukum Pertambangan
Hukum Perusahaan/Bisnis
Hukum Tata Usaha Negara
Hukum Perlindungan Konsumen
Hukum Perlindungan Data Pribadi
Hukum Perburuhan/Ketenagakerjaan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
Kami mewakili dan mendampingi klien beracara di Pengadilan dalam sengketa Hukum Perdata, Tata Usaha Negara, Perburuhan, Keluarga, Perusahaan, Perbankan dan lain-lain baik sebagai Penggugat maupun Tergugat. Serta mendampingi klien dalam perkara Hukum Pidana sebagai Pelapor, Terlapor, Terperiksa maupun Terdakwa. Litigasi adalah proses seseorang klien, baik individu atau badan yang terlibat sengketa hukum di pengadilan, baik sebagai penggugat maupun tergugat dalam perkara perdata dan terdakwa dalam perkara pidana.
Konsultasi Hukum (lisan/tertulis) pengkajian ulang/telaah dokumen hukum (Legal Review), Legal Opinion, mediasi, konsiliasi atau penilain ahli.
Jati diri dari sebuah perusahaan untuk melegalkan suatu usaha sehingga dapat diakui oleh masyarakat. Legalitas perusahaan harus sah menurut undang-undang dan hukum agar dapat melindungi sebuah usaha dengan dokumen yang sah di mata hukum. (Akta pendirian, SK Menteri Hukum dan HAM, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Induk Berusaha (NIB).